Minggu, 22 Mei 2011

Teori Pembuatan-Keputusan (Decision Making Teory) ala William D. Coplin dan Konsep Kepentingan Nasional (National Interest) ala Hans J. Morghentau

Teori Pembuatan-Keputusan menurut William D. Coplin adalah:

“…Apabila kita akan menganalisa kebijakan luar negeri suatu negara, maka kita harus mempertanyakan para pemimpin negara dalam membuat kebijakan luar negeri. Dan salah besar jika menganggap bahwa para pemimpin negara (para pembuat kebijakan luar negeri) bertindak tanpa pertimbangan (konsiderasi). Tetapi sebaliknya, tindakan luar negeri tersebut dipandang sebagai akibat dari tiga konsiderasi yang mempengaruhi para pengambil kebijakan luar negeri…”.

William D. Coplin menjelaskan tentang tiga Konsiderasi sebagaimana yang disebutkan diatas yaitu:

Pertama, kondisi politik dalam negeri suatu negara termasuk faktor budaya yang mendasari tingkah laku politik manusianya.

Kedua, situasi ekonomi dan militer suatu negara tersebut, termasuk faktor geografis yang selalu menjadi pertimbangan utama dalam hal pertahanan dan keamanan.

Ketiga, konteks internasional, situasi di negara yang menjadi politik luar negeri serta pengaruh dari negara-negara lain yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi.

Pandangan Hans J. Morgenthau tentang Kepentingan Nasional adalah kemampuan minimum negara-bangsa adalah melindungi identitas fisik, identitas politik, dan identitas kulturalnya dari gangguan Negara-bangsa lain.
Morgenthau menjelaskan kembali lebih detail maksud yang diatas yaitu:

1. Negara-bangsa harus bisa mempertahankan Integritas teritorialnya (yaitu Identitas Fisiknya)

2. Negara-bangsa harus bisa Mempertahankan rezim ekonomi-politiknya (yaitu Identitas Politiknya)

3. Negara-bangsa harus bisa Memelihara norma-norma etnis, religius, linguistik dan sejarahnya (yaitu Identitas Kulturalnya)

Pemikiran Morgenthau didasarkan pada premis bahwa strategi diplomasi harus didasarkan pada Kepentingan Nasional, bukan pada alasan-alasan moral, legal dan ideologi yang dianggapnya utopis dan bahkan berbahaya. Ia menyatakan Kepentingan Nasional setiap negara adalah mengejar kekuasaan (membentuk dan mempertahankan pengendalian suatu negara ke negara lain). Untuk itu beliau menganggap konsep Kepentingan Nasional sebagai sarana sekaligus tujuan dari tindakan politik internasional.